السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Menurut berita yang saya baca hari ini, dari salah satu situs berita online mengabarkan bahwa mulai hari ini seleruh pns wajib mempunyai akun email @pnsmail.go.id. Sebenarnya bagus juga maksud pemerintah, demi terwujudnya birokrasi modern yang cepat, efektif, efisien, dan aman di lingkungan instansi pemerintah.
Tapi kadang mungkin beberapa teman-teman baru denger kali ini yah mengenai adanya email resmi buat PNS. Okedeh, disini dika mau share aja, bagaiman cara untuk mendaftar email @pnsmail.go.id . Oiya, sebelumnya temen-teman harus wajib mempunyai NIP, karena sebagai salah satu syarat buat daftar nya yaitu harus memasukkan NIP temen-temen sekalian.
Cara Daftar PNSmail
- Masuk dulu ke https://www.pnsmail.go.id/register/
- Akan muncul Form Pendaftaran
- Silakan Isi semua form yang sudah disediakan
- habis itu tinggal klik Daftar
- Tunggu sampai pengaktifan email telah diproses
Balasan pengaktifan pnsmail dari admin @pnsmail.go.id - Selamat, teman-teman sudah mempunyai akun email @pnsmail.go.id
Fitur-Fitur PNSmail
- Kapasitas penyimpanan 1 GB
- Portal Email untuk email eksternal
- Proteksi spam, virus, dan lain-lain
- Akses PNSMail dari PDA, tablet, dan ponsel
Catatan Penting
- Jangan menggunakan nama email yang 4Lay yah. Harap menggunakan Akun Email yang mencerminkan nama lengkap temen-temen. Penggunaan Akun Email yang tidak mencerminkan nama lengkap, tidak akan disetujui. Formatnya namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id. Contoh : andika.prasetia@pnsmail.go.id.
Mungkin ini dulu yang bisa dika share mengenai pendaftaran email khusus di @pnsmail.go.id
Tulisan Terkait :
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ