السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Berdasarkan surat dari Direktorat APK nomor: S-3094/PB.6/2014 perihal Penggunaan Aplikasi Laporan Wilayah dan Sistem Rekonsiliasi Instansi Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Kuasa BUN Tingkat Wilayah dan Rekonsilasi, jadi kesempatan hari ini dika akan sedikit berbagi informasi awal buat temen-temen satker terkait surat itu.
Dalam rangka ujicoba penggunaan Aplikasi Sistem Rekonsiliasi Instansi di KPPN, pelaksanaan rekonsiliasi di KPPN mulai Juni 2014 (untuk transaksi Januari sampai dengan Mei 2014) agar dilakukan dengan menggunakan dua aplikasi yaitu Aplikasi Vera dan Aplikasi Sistem Rekonsiliasi Instansi.
Selanjutnya KPPN agar membandingkan hasil rekonsiliasi antara yang diproses dengan Aplikasi Vera dan Aplikasi Sistem Rekonsiliasi Instansi , untuk selanjutnya menyampaikan hasilnya kepada Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dan Direktorat Sistem Perbendaharaan > untuk KPPN yang belum mengimplementasikan SPAN
Penggunaan Aplikasi Sistem Rekonsiliasi Instansi
- Untuk menggunakan Aplikasi Sistem Rekonsiliasi Instansi harus terhubung dengan jaringan intranet perbendaharaan
- Alamat website Aplikasi Sistem Rekonsiliasi Instansi adalah sri.perbendaharaan.go.id
- KPPN agar membuatkan user id untuk setiap satker yang ada di wilayah kerjanya.
- Menu Login
- Untuk menu login akan ada beberapa user kewenangan:
- user admin KPPN
- user admin Kanwil
- user operator KPPN
- user operator Kanwil
- user operator Satker
- user Kasi Vera
- user Kepala KPPN
- user KPA
- Menu Upload ADK Rekon
- Menu Monitoring
- Menu Bantuan
Buat temen-temen satker yang mau baca-baca manual aplikasi Sistem Rekonsiliasi Instansi, silakan donwload :
Semoga sedikit Informasi Awal terkait akan adanya Aplikasi Sistem Rekonsiliasi Instansi ini bisa bermanfaat buat temen-temen satker semuanya,.. :)
Keep Share,.. :D
Salam Perbendaharaan,..
Tulisan Terkait :
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ