السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Mungkin bulan ini merupakan bulan yang cukup sibuk buat temen-temen satker yang mau atau sedang menyusun Laporan Keuangan. Setelah terbitnya PER-57/PB/2013 mengenai Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian / Lembaga, kali ini dika mau share tentang tips dan trik menyusun laporan keuangan yang berkualitas. Semoga ini bisa bermanfaat buat teman-teman satker khususnya yang baru menyusun Laporan Keuangan.
Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Menyusun LK Tahun 2013 Yang Berkualitas:
Neraca
- Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran pada akhir tahun anggaran adalah nihil (Kecuali BLU).
- Nilai piutang pada neraca adalah semua piutang yang yang dimiliki oleh K/L dan atas piutang tersebut telah dilakukan penyisihan piutang tak tertagih berdasarkan kualitas piutang masing-masing debitur.
- Memastikan bahwa saldo persediaan di neraca adalah semua persediaan yang dimiliki K/L dengan didukung oleh Berita Acara Opname fisik .
- Memastikan persediaan telah dilakukan penatausahaan dan pengendalian yang memadai dan semua transaksi telah dicatat dalam SIMAK-BMN.
- Aset Tetap yang dilaporkan pada neraca adalah semua aset tetap yang dimiliki oleh K/L dan didukung dengan dokumen sumber yang memadai.
- Telah dilakukan penatausahaan dan pengendalian (pengamanan) atas aset tetap yang dimiliki dengan memadai.
- Memastikan bahwa tidak terdapat pagu dengan nilai minus pada LRA.
- Memastikan PNBP dalam LRA adalah semua pendapatan K/L sesuai dengan tugas dan fungsinya.
- Memastikan bahwa PNBP dipungut dengan tarif sesuai PP, disetor tepat waktu dan digunakan sesuai dengan mekanisme APBN.
- Memastikan bahwa tidak terdapat kesalahan dalam klasifikasi belanja atas realisasi pengeluaran yang dilakukan.
- Memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa telah dilakukan dengan efektif dan efisien serta dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
- Memastikan bahwa setiap pengeluaran telah didukung oleh bukti-bukti yang akuntabel dan sah khususnya dalam belanja perjalanan dinas.
- Pengungkapan yang memadai pada Catatan atas Laporan Keuangan atas transaksi atau kejadian yang memerlukan penjelasan lebih rinci atau yang diharuskan oleh Standar Akuntansi pemerintahan.
- Terhadap Temuan dan Rekomendasi BPK RI atas Hasil Pemeriksaan, diharapkan:
Seluruh Kementerian Negara/Lembaga agar segera menyelesaikan tindak lanjut dan melaksanakan rekomendasi BPK dan mengupayakan secara maksimal agar temuan-temuan tersebut tidak menjadi temuan berulang. - Mengintensifkan peranan Aparat Pengawas Intern Pemerintah sebagai pengawas dalam pelaksanaan anggaran, mitra pendamping dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan serta penyelesaian tindak lanjut temuan dan rekomendasi BPK
Sumber : Presentasi oleh Pak Yuniar Yanuar Rasyid , Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Yang disampaikan pada Acara: Sosialisasi Kesiapan Implementasi Basis Akrual Lingkup Pejabat Eselon II Kementerian Negara/Lembaga
Download
>Bagi yang mau download Materi Power Pointnya bisa klik disini
Tulisan Terkait :
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ