السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Assalamualaikum, selamat hari senin...
Kemarin ada beberapa teman-teman satker di kppn kami, yang menanyakan ke saya, "Mas dika, kenapa di aplikasi spm ko gak bisa tayang pagu pakai user ppk ya?"
Insya Allah pada kesempatan hari ini dika mau sedikit berbagi tutorial bagaimana cara menayangkan pagu dipa ketika satker menggunakan user kewenangan PPK.
Sebelum kita lanjut ketahap setting aplikasi SPM 2014, silakan temen-temen satker cek Tayang Pagu pakai user PPK.
Caranya :
- Menu Pagu dan Kontrak > Tayang Pagu
- Nanti akan muncul form Penanyangan Pagu, buat satker yang muncul pagu nya, mungkin langkah-langkah selanjutnya gak perlu di ikuti.
- Akan tetapi buat satker, yang gak muncul tayang pagunya silakan di ikuti sedikit tutorial yang akan saya jelaskan.
Klik gambar untuk memperbesar |
- Gambar diatas adalah contoh form tayang pagu yang penyettingan nya belum lengkap, sehingga pagu nya tidak tampil.
Sebelum kita lanjut ke tahap pengisian, sekalian pastikan update SPM sudah data paling update, sampai tulisan ini dibuat, versi SPM yang terakhir adalah SPM 14.1.1,yang belum di update silakan di klik Update SPM 14.1.1
Cara Setting
- Masuk ke aplikasi spm 14 dengan user admin
- Ke Menu Referensi I > Kode PPK
- Akan muncul form pengisian kode ppk > klik ubah
Lihat kode ppk yang dilingkari
- Silakan catat / ingat isian kode PPK yang telah di input kan, antar satker mungkin ada perbedaaan penginputan kode ppk, jadi sesuaikan saja dengan isian yang telah di inputkan sebelumnya. Misal seperti contoh diatas , kode PPK nya adalah 01.
- Habis dicatat kode PPK yang muncul, silakan klik batal > keluar
- Masih di user admin , sekarang kita ke Menu Pagu > Pembagian Pagu
- Akan muncul form Split Data Pagu
- Silakan Isikan kode PPK yang telah kita catat tadi, misal 01 maka kita inputkan 01 di kolom PPK paling atas (lihat contoh digambar) , ini berfungsi untuk satker yang memang PPK nya cuma satu. sehingga tiap akun belanja memang kewenangan dari PPK bersangkutan.
- Isikan kode PPK nya misal 01 > Habis itu tekan Enter
- Setelah kita tekan Enter , maka akan muncul kode PPK ketiap-tiap akun pada pagu dipa.
Klik gambar untuk memperbesar |
- Setelah muncul kode ppk nya, lalu jangan lupa kita klik simpan, letaknya di pojok kiri bawah yang saya lingkari merah.
- Hal yang telah kita lakukan diatas, adalah pembagian pagu untuk ppk, karena kadang di beberapa satker yang total pagu dipa nya sangat besar, mempunyai beberapa pejabat ppk.
- Apabila di satker bapak/ibu cuma ada 1 pejabat ppk, maka yang akan tampil pada split data pagu, harusnya cuma satu kode ppk saja, misal di contoh diatas kode ppk nya 01.
Contoh tayang pagu yang muncul dengan User PPK |
Semoga sedikit tutorial ini akan bermanfaat buat temen-teman satker semuanya..
Tulisan Terkait :
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ